BANDUNG - Personil Polsek Astanaanyar dipimpin oleh Panit 3 Samapta Ipda Ade Suwendi melaksanakan kegiatan monitoring dan pengamanan ibadah kebaktian rutin di Gereja yang berada di wilayah hukum Polsek Astanaanyar Polrestabes Bandung, Minggu, (28/01/2024)
Kegiatan monitoring dan pengamanan tersebut dilaksanakan di tiga Gereja yakni ; Gereja Fajar Pengharapan, yang berlokasi di Jl.Pasirkoja No.58 Rt.05 Rw.06 Kel.Karanganyar Kec.Astanaanyar Kota Bandung, Gereja Utusan Panthekosta Indonesia di Jl.Kalipah Apo No 57 Rt.09 Rw.07 Kel.Karanganyar Kec.Astanaanyar Kota Bandung, dan Gereja Anugrah Kristen Indonesia di Jl.Jenderal Sudirman No.345-347 Rt.03 Rw.01 Kel.Cibadak Kec.Astanaanyar Kota Bandung.
Kegiatan monitoring dan pengamanan ibadah kebaktian di Gereja tersebut bertujuan untuk mencegah gangguan kamtibmas serta memberikan rasa aman kepada masyarakat yang melaksanakan ibadah di Gereja sebagai bentuk Pelayanan Polri kepada masyarakat.